![Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Ist.) Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Ist.)](/wp-content/uploads/2021/12/20201223-ilustrasi-kekerasan-seksual-640x385-1-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Pelecehan seksual merupakan segala bentuk perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah kepada hal-hal yang berbau seksual. Hal ini dapat terjadi kapan pun, di mana saja dan menimpa siapapun. Secara umum, golongan pelaku dan korbannya bisa sangat beragam dan tidak terbatas.
Secara umum, pelecehan seksual merupakan bentuk diskriminasi yang terdiri dari tiga jenis perilaku pelecehan. Inilah bentuk pelecehan seksual yang harus kita kenali bersama untuk dapat diwaspadai dan dihindari.
BACA JUGA:
- Hai Mahasiswa, Simak Cara Mencegah Pelecehan Seksual yang Dapat Terjadi di Kampus
- Dear Milenial, Inilah Cara Melawan Pelecehan Seksual di Media Sosial
- Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus dan Tempat Kerja
- Apapun Jenis dan Bentuk Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Dihapus
Pelecehan jenis kelamin
Pelecehan jenis kelamin dapat menimpa semua jenis kelamin. Bentuknya adalah perilaku verbal dan non-verbal yang menunjukkan permusuhan, objektifikasi, pengucilan, perendahan atau menjadikan salah satu jenis kelamin sebagai ‘warga kelas dua’.
Pelecehan jenis kelamin yang paling sederhana dapat terjadi pada kalangan teman saat bercanda dengan merendahkan satu jenis kelamin tertentu karena dia minoritas. Meskipun bercanda hal ini seyogianya sudah dapat kita hindari bersama.
Perhatian seksual yang tidak diinginkan
Bentuk dari pelecehan seksual jenis ini adalah rayuan verbal atau fisik yang tidak diinginkan dan dapat mencakup penyerangan. Contohnya adalah:
Leave a Reply