Kemendikbudristek Keluarkan Surat Edaran Natal dan Tahun Baru, Rapor Dibagikan Januari 2022

Pohon Natal
Pohon Natal (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan Surat Edaran terkait pembelajaran menjelang Natal dan Tahun Baru. Surat Edaran Kemendikbudristek No.29 Tahun 2021 itu diteken pada 1 Desember 2021 oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.

Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:

Berikut isinya:

  1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayahnya untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022.
  2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24 desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
  3. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hansanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment).
  4. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan apartur sipil negara selama periode Natal dan Tahun Baru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
  5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya selama periode Natal dan Tahun Baru.
  6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting atau tidak mendesak selama periode Natal dan Tahun Baru.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*