JAKARTA, KalderaNews.com – Peringatan Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Persons with Disability (IDPD) diperingati tiap 3 Desember. Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat terhadap persoalan kehidupan para difabel dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan mereka.
Seperti dikutip laman resmi PBB, perayaan Hari Disabilitas Internasional diperingati sepanjang minggu ini mulai dari 30 November hingga 4 Desember, bersamaan dengan sesi ke-13 Konferensi Negara-Negara dan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA:
- Guru Disabilitas Daksa Inspiratif di Bandung, Menyerah Bukanlah Pilihan
- Seru! UWKS Peringati HAN 2021 dengan Pelatihan Musik Kreatif pada Anak Disabilitas
- #ChangeToChallenge: Hentikan Stigma Disabilitas dan Bullying
Awalnya, Hari Disabilitas Internasional dikoordinasikan oleh United Nations Enable yang berfungsi untuk mendukung dan mempromosikan hak-hak dan martabat para disabilitas. Pada 1975, muncul Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, di mana hak sosial, politik, sipil, dan hak asasi manusia para disabilitas diakui secara internasional.
Pada 14 Oktober 1992, Majelis Umum PBB menyatakan, 3 Desember sebagai Hari Disabilitas International (International Day of Disabled Persons). Hari Disabilitas Internasional pertama kali diperingati pada 3 Desember 1992.
Leave a Reply