TANGERANG, KalderaNews.com – Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Alfitri menorehkan prestasi yang cukup membanggakan karena naskah bukunya yang berjudul “Islamic Law and Society in Indonesia: Corporate Zakat Norms and Practices in Islamic Banks” akan terbit pada awal tahun 2022 melalui penerbit ternama di Inggris Routledge.
Peserta penerima bantuan riset dan publikasi internasional Litapdimas dari Kementerian Agama ini mengaku proses penerbitan buku ini tidak mudah, namun ia tidak pelit dalam berbagi ilmu. Ia lantas berbagi tip dan mekanisme penerbitan internasional dalam seminar Parallel Session 4 Annual Conference on Research Proposal (ARCP).
Ia menegaskan salah satu tantangan yang dihadapi adalah upaya meyakinkan pihak Routledge supaya tertarik menerbitkan naskah bukunya.
BACA JUGA:
- Inilah 8 Buku yang Berkisah Tentang Kartini, Pramoedya Pun Menulis
- Nadia Shafiana Rahma, Penulis 37 Buku di Usia Remaja dengan Segudang Prestasi
- Hari Buku Nasional, Inilah Perkembangan Buku Dari Masa ke Masa
“Meskipun ada pendampingan khusus, tetapi penilaian dari Routledge ini sama. Di sini kita harus meyakinkan bahwa buku yang kita tulis tujuannya jelas, sehingga pihak Routledge melihat ada yang berbeda buku yang kita tawarkan dengan buku-buku yang beredar di pasaran sebelumnya. Tentu kita harus memberikan gambaran topik utama yang akan kita angkat dan pemetaannya yang jelas,” terang Alfitri di Kota Tengerang, Selasa, 23 November 2021.
Tantangan lainnya yaitu kemampuan bahasa Inggris dalam menulis buku. Meskipun sebelum naskah diproses pihak penerbit, mereka sudah menyediakan editor bahasa khusus, namun penulis perlu mempersiapkan hal tersebut dengan matang.
Terkait tip menulis monograf yang baik, ia pun membagikan tip berdasarkan pengalamannya.
Pertama, dalam setiap penulisan bab pada naskah monograf harus dipersiapkan abstrak, pendahuluan dan kesimpulan.
Kedua, penulis harus mampu merefleksikan tujuannya mulai dari membuat teori, mempertegas teori yang dikemukakan hingga meninjau aspek yang dapat diteliti.
“Naskah yang ditulis berisi pernyataan tujuan yang jelas, tema dan objek utama penelitiannya seperti apa,” jelasnya seperyti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ketiga, penulis juga harus melakukan riset strategis yang membahas rencana topik penulisan kedepan, dan belum disajikan dalam naskah buku yang ditulis.
Apabila naskah buku sudah disetujui penerbit, kata Alfitri, langkah selanjutnya membuat indeks, CV, serta sinopsis singkat sekitar tiga paragraf atau 150 – 200 kata yang mendeskripsikan bab dalam buku tersebut.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply