Keamanan Siber di Indonesia Anjlok, Perlindungan Data Pribadi Lemah

Sharing for Empowerment

“Dengan ada kewajiban kita menyerahkan kepada pengumpul maka pengumpul juga harus punya kewajiban untuk melindungi data itu. Nah kalau dia tidak bisa melindungi itu, Ya, dia harus dihukum,” tuturnya di Webinar yang diselenggarakan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) melalui Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) pada Sabtu, 20 November 2021.

Selanjutnya, dia mengatakan, penyebab kebocoran data bukan disebabkan karena hacker yang pintar dan bukan pencuri yang pintar, tetapi sistem pengamanannya yang lemah.

Sementara itu, Spesialis Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSRec,  Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.Sos. MM mengaku kalau keamanan siber di Indonesia anjlok. Hal ini tidak berbanding lurus dengan hasil Global Cybersecurity Index yang mengatakan tingkat keamanan siber di Indonesia cukup baik dimana berada pada peringkat ke-24 dari 160 negara.

“Semuanya diretas. Badan siber dan sandi negara yang harusnya jadi penjaga utama keamanan siber di Indonesia juga ternyata di-hack,” katanya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*