![Tes Swab Antigen Tes Swab Antigen di Banyuwangi](/wp-content/uploads/2021/11/Tes-Swab-Antigen-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Tarif Swab RT-PCR yang berubah-ubah menyisakan tanda tanya besar di masyarakat. Bahkan, belakangan ramai disinyalir ada konflik kepentingan di dalamnya yang melibatkan pejabat negara setingkat menteri.
Masyarakat memang dibuat geram dengan kebijakan tarif RT-PCR yang berubah-ubah mulai dari 900.000 yang diturunkan jadi 495.000 dan kini 275.000. Masyarakat menuntut transparansi.
Banyak pihak pun kini mendesak Kementerian Kesehatan membuka secara terang benderang terkait kebijakan pengadaan PCR, termasuk mengenai penetapan harga dan yang melatarbelakangi perubahan harga tes PCR.
BACA JUGA:
- Pemkot Bogor Tetapkan Ganjil Genap dan Test Rapid Antigen untuk Wisatawan Bogor
- Jangan Tertukar, Rapid Antigen Beda dengan Rapid Antibodi!
- Libur Natal Dipangkas, Liburan Akhir Tahun akan Dibatasi Lho
Dihadapkan pada isu yang terus bergulir ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes), dr. Siti Nadia Tarmidzi, akhirnya angkat bicara.
Ia berdalih pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap tarif Swab RT-PCR secara berkala. Evaluasi tarif pemeriksaan Swab RT-PCR telah dilakukan pihak Kemenkes dan BPKP sebanyak tiga kali: 5 Oktober 2020 (Rp900.000), 16 Agustus 2021 (Rp495.000) dan 27 Oktober 2021 (Rp275.000).
Leave a Reply