Ternyata, Ada Lho Hari Hak Asasi Binatang Setiap 15 Oktober, Begini Sejarahnya

Ilustrasi: Hari Hak Asasi Binatang. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Hari Hak Asasi Binatang. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Hak Asasi Binatang Internasional diperingati tiap 15 Oktober. Tahun ini, akan jatuh pada Jumat pekan ini.

Peringatan Hari Hak Asasi Binatang ini lahir dari deklarasi 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan. Deklarasi ini dilatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan pada hewan yang biasanya terjadi di kebun binatang atau sirkus seperti terhadap gajah dan macan.

Deklarasi ini berlangsung di Paris, Perancis, 15 Oktober 1978. Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Hak Asasi Hewan.

BACA JUGA:

Hak asasi hewan sendiri terdiri atas 5 kebebasan, yakni hewan terbebas dari rasa haus dan lapar, rasa tidak nyaman, mengekspresikan tingkah laku alami, stres dan takut, serta dilukai atau sakit.

Hak asasi binatang mulai populer pada 1964. Istilah ini muncul lantaran objektifikasi terhadap binatang dianggap sudah keterlaluan. Penulis dan psikolog dari Inggris, Richard Ryder adalah salah satu orang yang memopulerkan istilah itu. Ia menciptakan istilah speciesisme untuk menggambarkan orang-orang yang mendukung berhentinya objektifikasi pada binatang.

Paham speciesisme meyakini bila binatang tak seharusnya dipandang hanya sebagai properti pemuas kebutuhan manusia, seperti dijadikan makanan, pakaian, subjek penelitian, hiburan, atau selalu dicap sebagai sesuatu yang mengerikan atau dikesampingkan hak hidupnya.

Dalam sebuah paper bertajuk “The Relationship of Animal Abuse to Violence and Other Forms of Antisocial Behavior”, ilmuwan Arnold Levin, Carter Luke, dan Frank Ascione menunjukkan bahwa pelaku kekerasan terhadap binatang memiliki kecenderungan menjadi pelaku kekerasan kepada sesame manusia lain, terutama pada perempuan.

Di Indonesia pelanggaran hak asasi hewan diatur dalam KUHP Pasal 302 dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Hak asasi terhadap hewan tak hanya untuk kebaikan binatang itu sendiri, tetapi kelalaian pada hewan juga berisiko menimbulkan penularan penyakit dari hewan ke manusia atau zoonosis.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*