30 Oktober, Ternyata Hari Keuangan Nasional dan Hari Lahirnya Mata Uang Indonesia, Begini Sejarahnya

Sharing for Empowerment

Sehari setelahnya, pemerintah mengeluarkan maklumat tentang jenis mata uang yang masih sah. Ada empat mata uang yang berlaku saat itu adalah mata uang De Javasche Bank (uang kertas dan merupakan mata uang sisa zaman kolonial Belanda), mata uang De Japansche Regering dengan satuan gulden yang terbit 1942, mata uang Dai Nippon emisi 1943 (uang kertas pendudukan Jepang yang memakai bahasa Indonesia), dan mata uang Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943.

Setelah menetapkan jenis mata uang yang masih berlaku kala itu, pemerintah mulai berencana untuk mengeluarkan ORI sebagai mata uang resmi Indonesia. Untuk mewujudkannya, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.

Panitia ini bertugas mempersiapkan pencetakan uang. Penerbitan ORI mengalami jalan yang panjang. Mulai dari mencari tempat percetakan, pembuatan desain, sampai pencetakan yang mengalami banyak kendala.

ORI kemudian ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB. Pemerintah juga menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI pertama kali di Indonesia.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*