![Uang Uang Rupiah](/wp-content/uploads/2019/03/Uang-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 30 Oktober, kita memperingati Hari Keuangan Nasional. Tanggal ini juga menjadi momentum penting ketika untuk pertama kalinya Indonesia menerbitkan mata uang sendiri pada 1946.
Tepat 75 tahun silam, 30 Oktober 1946, uang kertas Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan pertama kali di negara ini. Sejak itulah, ORI menjadi alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi.
BACA JUGA:
- Simak, Inilah Logo dan Tema Hari Pahlawan, 10 November 2021, Pahlawanku Inspirasiku
- 20 Inspirasi Ucapan Hari Pahlawan, Cocok untuk Status Media Sosial di Tengah Pandemi
- 20 Quotes Inspiratif Para Pahlawan Nasional Pembakar Milenial di Hari Pahlawan
Hal ini juga menandai bahwa Indonesia sudah terlepas dari bayang-bayang penjajah, lantaran sebelumnya masih memakai mata uang mereka.
Usai proklamasi kemerdekaan, kondisi ekonomi Indonesia masih kocar-kacir. Inflasi sangat tinggi. Inflasi kian parah ketika sekutu datang dan memberlakukan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) sebagai alat pembayaran yang sah.
Pemerintah Indonesia memprotes kehadiran uang NICA, karena semakin mengacaukan perekonomian Indonesia. Pada 2 Oktober 1945, pemerintah akhirnya mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak berlaku di Indonesia.
Leave a Reply