BANDUNG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menegaskan kalau sebelumnya di sekolah-sekolah ada biaya SPP dan uang bangunan, namun sekarang ini sudah tidak ada lagi.
“Karena, kini telah diganti dengan sekolah gratis. Jadi, image yang beredar di masyarakat itu gratis,” ungkap Kadisdik.
Secara aturan memang tidak ada larangan sumbangan untuk sekolah, namun hal ini perlu dikaji lebih dalam.
BACA JUGA:
- Inilah 10 SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK 2021
- Inilah 20 SMA Swasta dan Negeri Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK 2021
- Jawa Barat Kebut Program Fast Track SMK D2 di Majalengka
“Saya harap, nanti dibedakan ada urusan sekolah dan komite, ada Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), dan ada urusan sumbangan. Jika urusan sumbangan maka tidak boleh ada lagi pungutan yang dilakukan oleh struktur sekolah. Jika perlu penambahan biaya pendidikan, mari kita diskusikan keperluannya berapa,” tutur Kadisdik.
Kadisdik menjelaskan, sebetulnya biaya pendidikan tertinggi ada di Jawa Barat. “Dengan rincian, BOPD Rp1,9 triliun dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Rp900 miliar. Total, biaya pendidikan kita sebesar Rp2,8 triliun,” jelasnya.
Kadisdik berharap, hal ini menjadi bahan diskusi ke depannya. Karena, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan.
“Tetap semangat, mudah-mudahan kita masih bisa melakukan banyak hal untuk memajukan pendidikan kita,” ajaknya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply