GKR Mangkubumi menyebut bahwa Kawasan Gunung Merapi secara administrasi ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga sebagian besar ada di Provinsi Jawa Tengah. Maka dari itu, kraton akan melakukan komunikasi dengan Provinsi Jawa Tengah terkait situasi dan kondisi kekinian kawasan Gunung Merapi.
“Semoga ini juga menjadi concern dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena kondisi di Klaten dan Magelang juga sudah memprihatinkan. Hasil ini tentunya akan menjadi support membangun kesepakatan kami dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah dan kami mempunyai pijakan dalam pengelolaan penataan di Kawasan Gunung Merapi,” ujarnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply