JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menegaskan ada 4 miskonsepsi mengenai isu klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat.
BACA JUGA:
- Ini Komentar IDAI Terhadap Kemendikbudristek yang Tak Hentikan PTM Meski Muncul Klaster Baru Covid-19
- 42 Persen Satuan Pendidikan di Level 3, 2, dan 1 Sudah Lakukan PTM Terbatas, Penularan Covid-19 2,8 Persen
- Sekolah yang Belum Siap PTM, Tidak Usah Mengaku Siap
Berikut ini keempat miskonsepsi mengenai isu klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat tersebut:
1). Terjadinya klaster akibat PTM terbatas
Jumeri menegeskan angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. “Jadi, belum tentu klaster,” tegasnya di Jakarta pada Jumat, 24 Sepetember 2021.
2). Penularan Covid-19 belum tentu terjadi di satuan pendidikan
Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. “Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum,” kata Jumeri.
3). Angka 2,8% satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.
“Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020,” ungkapnya.
4). Isu Ribuan Kena Covid Belum Diverifikasi
Isu yang beredar mengenai 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan. “Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut,” jelasnya.
Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data. “Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Jumeri.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply