BEKASI, KalderaNews.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman mengatakan pihaknya memastikan tidak ada keharusan bagi peserta didik baru untuk membeli seragam sekolah baru.
“Prinsip tidak ada keharusan. Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam,” jelas Krisman seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi Kota.
Ia juga menambahkan, bagi siswa-siswi yang kurang mampu bisa menggunakan seragam yang tidak harus baru. Namun, untuk atributnya harus disesuaikan. Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.
BACA JUGA:
- Pelajar di Bekasi Siap Divaksin, Digelar di Sekolah Masing-Masing
- Yuk Siap-siap, Inilah Jadwal dan Persyaratan PPDB Bekasi 2021 Jenjang SD dan SMP
- SMA Marsudirini Bekasi Tumbuhkan Karakter Bela Rasa di Tengah Pandemi Lewat KKSM 2021
“Tidak ada unsur paksaan, tergantung dari orangtua siswa. Mereka pun sudah tergabung di dalam komite sekolah,” kata Krisman.
Secara langsung sudah disampaikan kepada kepala sekolah. ”Saya imbau tidak mengharuskan, tidak ada kewajiban. Kalau ada di koperasi dan harga sesuai dengan pasar lebih bagus lagi jika lebih murah, kemudian orang tua datang beli seragam dan atribut bed, ya silahkan,” lanjut Krisman.
Tambah Krisman mengatakan, ”Karena koperasi ini sudah sesuai aturan hukum dan memiliki badan hukum. Dia menambahkan, prinsipnya sepakat soal seragam. Namun harganya juga harus wajar kalau bisa di bawah harga pasar.”
Sekolah boleh menyediakan, namun tidak boleh memaksa siswa atau orang tua murid untuk membeli. Apalagi dengan harga selangit. Orang tua bebas beli di mana saja. Namun demikian koperasi niatnya juga bagus, memberikan pelayanan dan supaya terjangkau,” bebernya.
Terkait adanya aduan masyarakat ke media sosial milik Dinas Pendidikan, penyelenggara pendidikan dalam hal ini Dinas Pendidikan melakukan kroscek kelapangan. Jika ada temuan soal kewajiban membeli seragam baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan.
“Kami membuka keran keterbukaan informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kami sangat apresiasi dan sangat berterima kasih karena merupakan bagian dalam perbaikan ke arah lebih baik. Tentunya kami tindaklanjuti,” tandas Krisman.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply