JEMBER, KalderaNews.com – Jawa Timur telah mencapai level rendah pada kasus penyebaran Covid-19. Universitas Jember (Unej) masih menerapkan sistem kuliah daring hingga semester gasal tahun akademik 2021. Langkah ini tetap diambil oleh kampus tersebut meskipun kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Jember sudah menurun di level 1.
Wakil Rektor 1 bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin mengatakan, kebijakan mempertahankan kuliah daring karena 70% mahasiswa berasal dari luar kota Jember dengan level kondisi Covid-19 yang berbeda-beda.
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi: Kalau Sudah Divaksin, Segera Gelar PTM Terbatas
- Bermalam di Rumah Guru Penggerak di Sleman, Ini Kesan Mas Menteri Nadiem
- SMA Kolese Kanisius Gelar Pameran Pendidikan, Agar Siswa Tak Kendur Lanjutkan Pendidikan Tinggi
“Kami masih wait dan see, melihat perkembangan yang ada. Kami lihat perkembangan angka penyebaran Covid-19 hingga benar-benar aman,” ujar Slamin.
Rektor Unej tersebut mengatakan, sebenarnya pihak Unej bisa mengontrol penerapan protokol, bila diadakan pembelajaran tatap muka dengan sistem 50% secara bergantian. Kebijakan masa kuliah daring ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor Universitas Jember nomor 14265/UN25/EP/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
“Namun tentu sulit mengontrol mereka (mahasiswa) saat sudah di luar kampus,” katanya. Sementara itu, terkait persiapan kuliah tatap muka, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario, seperti perkuliahan secara bergilir.
“Misalnya saja yang kuliah luring hanya mahasiswa angkatan tahun 2020 dan tahun 2021 terlebih dulu, sebab mereka belum pernah ke kampus,” katanya.
Pilihan selanjutnya bisa dengan cara kuliah secara bergantian, misalnya di minggi pertama maka mahasiswa yang memliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ganjil yang kuliah sementara di minggu kedua giliran mahasiswa yang memiliki NIM genap yang kuliah, begitu seterusnya.
“Itu pun dengan syarat kapasitas kelas yang dipakai hanya 50% saja dari kapasitas yang ada,” katanya.
Cara lain dengan metode kuliah hidbrid luring-daring, dimana peserta kuliah dibagi dalam dua kelas. Misalnya di satu mata kuliah, berlaku kuliah tatap muka dengan kehadiran dosen secara langsung dengan tetap memperhatikan aturan hanya boleh diiuti 50% dari kapasitas kelas.
“Namun, kuliahnya disiarkan ke kelas lainnya atau diakses oleh peserta lainnya secara daring dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, sehingga peserta kuliah di kelas tersebut masih bisa berdiskusi dengan dosen dan kawan-kawan lainnya di kelas luring,” ujarnya.
Slamin memastikan jika perkuliahan luring jadi dilaksanakan, Universitas Jember melalui Tim Tanggap Darurat Kesiapsigaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) akan selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember.
Kendali demikian, Universitas Jember sebenarnya juga sudah memberlakukan kebijakan kuliah luring secara terbatas khusus mahasiswa tingkat akhir.
Mereka perlu mengakses fasilitas laboratorium atau konsultasi dengan dosen pembimbing, serta mahasiswa peserta pendidikan profesi seperti pembimbing, serta mahasiswa peserta pendidikan perofesi seperti di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Keperawatan.
“Bagi mahasiswa Universitas Jember ini, mereka wajib mengikuti protokol kesehatan ketat semisal menyerahkan hasil swab antigen/PCR saat akan beraktivitas di kampus,” imbuhnya.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply