“PKBM itu seperti kejar paket A, B, dan C itu persentasenya sebesar 50,2 persen. Sementara dari LKP hanya 0,5 persen saja,” jelasnya.
PTM terbatas akan dilakukan secara bertahap mulai Senin, 6 September 2021. Kapasitas maksimal ruang kelas pun hanya 25 persen. Hal ini sesuai dengan arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
1 2
Leave a Reply