UMY Memberi Pembekalan Sengketa Medis bagi Tenaga Kesehatan RS PKU Muhammadiyah Wonosari

Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberi pembekalan Peningkatan Kemampuan Pengelola bagi tenaga kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Wonosari, 9 Agustus 2021. Dalam pembekalan ini, peserta mendalami menangani sengketa medis. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat (PKM) UMY.

Di masa pandemic Covid-19, maupun di saat situasi biasa, banyak fasilitas kesehatan dihadapkan pada sengketa medis. Hal ini umumnya berkaitan dengan tuduhan malpraktek yang sering dilaporkan oleh pasien.

Ketua Program Kemitraan Masyarakat (PKM), sekaligus dosen fakultas hukum UMY, Endriyo Susila mengatakan, tenaga medis perlu memiliki pengetahuan mengenai undang-undang yang berlaku, yang mengatur pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan pemahaman yang cukup, maka sengketa medis dapat dihindari.

BACA JUGA:

“Peningkatan pemahaman tentang sengketa medik dan cara menanganinya diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan. Penyuluhan diikuti oleh jajaran pimpinan RS PKU Muhammadiyah Wonosari dan staf yang ditunjuk,” kata Endriyo.

Selama ini, RS beroperasi dengan resiko menghadapi gugatan dari pasien atau keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Endriyo mengatakan, perlu sinergi antara setiap pimpinan dan bagian di RS agar permasalahan aduan semacam ini tidak sampai merugikan pihak RS.

“Mengingat pentingnya pemahaman mengenai sengketa medik dan cara penangannya bagi pengelola rumah sakit, kegiatan serupa perlu diadakan di rumah sakit-rumah sakit lainnya,” ujar Endriyo.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*