PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Jabodetabek Turun Level 3

Vaksinasi guru di Klinik Pratama Griya Kasih Indah Kelapa Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 April 2021
Vaksinasi guru di Klinik Pratama Griya Kasih Indah Kelapa Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 April 2021 (KalderaNews/Arli Cia)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Khusus untuk Jabodetabek sudah turun dari level 4 ke level 3. Keputusan perpanjangan PPKM ini resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Senin, 23 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 untuk beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” tegasnya.

BACA JUGA:

Melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden itu, Presiden Jokowi menambahkan di Jawa dan Bali yang tadinya level 4 telah berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Selanjutnya yang level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Sementara itu untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Secara lebih terperinci, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sementara itu, level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*