JAKARTA, KalderaNews.com – Himpsi Jaya (Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Jakarta Raya) baru-baru ini melakukan penelitian awal tentang dampak psikologis dari pelaksanaan PPKM. Survei diselenggarakan dari tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 19 Agustus 2021 terhadap 659 responden di Pulau Jawa.
Ketua Himpsi Jaya, Dr. Widura Imam Moestopo, M.Si pada KalderaNews menyampaikan survei menemukan 85,4% responden percaya bahwa PPKM ini dapat menekan penyebaran Covid-19, meskipun demikian masih terdapat kecemasan bahwa PPKM tidak cukup efektif.
BACA JUGA:
- Keluarga Jadi Pondasi Utama Terbangunnya Generasi CEKATAN di Tengah Pandemi
- Ada Ketentuan Pidana dalam RUU Praktik Psikologi? Yuk, Simak Dulu Kutipannya
- Mengintip 4 Poin Penting Isi RUU Praktik Psikologi yang Sangat Diperlukan Itu
Temuan lainnya, sebanyak 92,9% responden menjadi lebih menghargai kesehatan, serta memahami kekuatan dan kelemahan diri selama PPKM, tetapi mereka masih mencemaskan kualitas pendidikan anak-anak.
Terkait dengan pekerjaan, 86,3% responden mempersepsi PPKM dapat menghemat waktu karena bisa bekerja dari rumah dan meningkatkan kerekatan hubungan keluarga.
Selanjutnya, 85% responden menyatakan bahwa PPKM memberikan kesempatan untuk lebih kreatif sehingga bisa meningkatkan literasi digital dan mengembangkan bisnis online.
“Kecemasan tidak mendapat bantuan Pemerintah cukup mencolok pada responden dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan, tetapi 66,3% responden menyatakan dapat menghargai kinerja Pemerintah,” tegasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dibagi pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply