SURABAYA, KalderaNews.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah memasuki pekan ke-8 sejak pemerintah memberlakukannya pada tanggal 3 Juli 2021. Sekolah dan proses belajar mengajar dilakukan total dari rumah sejak PPKM darurat diberlakukan sejak awal Juli 2021 lalu.
Kondisi pandemi yang tampak telah banyak membaik dan diiringi masifnya pemberian vaksinasi Covid-19 hingga ke kalangan usia 12 tahun ke atas para pelajar dan mahasiswa yang akan kembali ke sekolah atau kampus, sangat antusias menyambut kembali diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka.
BACA JUGA:
- Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Harus Mendukung
- 610 Sekolah di Jakarta PTM Terbatas Mulai Senin 30 Agustus 2021
- PTM Terbatas September 2021, Orang Tua Tetap Penentu Utama
- Dear Mahasiswa yang Rindu Kuliah Tatap Muka, Inilah Ketentuan SKB 4 Menteri yang Harus Diikuti
Sayangnya, hingga akhir Agustus ini, para pelajar di wilayah Surabaya harus kembali bersabar menyambut PTM. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, PTM di tengah pandemi Covid-19 memerlukan berbagai kesiapan. Meskipun Surabaya telah diperbolehkan menyelenggarakan PTM, tetapi pihaknya masih harus mempersiapkan berbagai hal sesuai dengan isi SKB Tersebut.
Leave a Reply