SURABAYA, KalderaNews.com – Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Timur dilakukan di di kabupaten Banyuwangi dan Sumenep. Di kedua kota tersebut uji coba belajar tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sejak setelah pemberlakukan PPKM level 4 dan 3 minggu ke-5. Meskipun demikian tidak semua
Salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Banyuwangi memberlakukan uji coba belajar tatap muka atau yang biasa dengan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa dengan pemberlakukan shift.
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi Izinkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Harus Divaksin Dulu dan Tetap Pakai Masker
- Mendikbudristek Nadiem: Siswa Harus Segera Kembali ke Sekolah
- Resmi, Disdik Kota Semarang Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Shift belajar yang dimaksud dalam uji coba tatap muka adalah bila siswa sudah masuk pada hari pertama, maka keesokan harinya siswa yang telah masuk sekolah tidak perlu datang ke sekolah. Dalam uji coba tatap muka tersebut, durasi belajarnya hanya dibatasi hanya tiga jam. Pemberlakuan waktu belajar yang hanya tiga jam tersebut merupakan usaha agar anak tidak terlalu lama di luar rumah.
Sementara itu, salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sumenep juga telah memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Guru, wali murid, dan siswa menyambut dengan antusias belajara tatap muka ini, tetapi belum seluruhnya setuju. Terdapat sekitar 18 orang tua tidak setuju dan hal tersebut dianggap wajar.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengimbau untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka harus berkualitas. Hal ini ditekankan pada Jumat, 20 Agustus 2021, “Kualitas belajar mengajar yang berkualitas itu perlu diperhatikan di sekolah-sekoleh.”
Menurutnya meskipun belajar dengan waktu yang terbatas, kualitas pendidikan merupakan hal utama. Untuk menjaga kualitas pendidikan tersebut menurut Achmad Fauzi, perlu dilakukan evaluasi setiap pekan. “Segala sesuatu yang berkaitan dengan proses belajar mengajar harus dievaluasi setiap minggu. Sehingga apa yang kurang bisa segera dipenuhi. Karena sekarang situasinya berbeda,” imbuhnya.
PTM terbatas di Sumenep sudah diberlakukan sejak 16 Agustus 2021, setelah Kabupaten Sumenep masuk pada PPKM level 3.
Terdapat 20 daerah di Jawa Timur yang masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan satu daerah berstatus PPKM level 2 akan menyusul menerapkan kebijakan PTM ini. Beberapa daerap tersebut adalah Kabupaten pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, dan Jombang.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, memperbolehkan PTM dengan kapasitas 50%. Sedangkan, untuk SD/MI, SMP, dan SMA/MA Luar Biasa maksimal berkapasitas 62% hingga 100% dengan jarak minimal 1,5 meter, selain itu maksimal 5 peserta didik tiap kelas.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply