JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali selama seminggu sampai Senin, 23 Agustus 2021.
Keputusan resmi dini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin, 16 Agustus 2021.
BACA JUGA:
- PPKM Level 4 Diperpanjang 16 Agustus, Ada 26 Kabupaten/Kota yang Turun Level, Mana Saja Itu?
- Inilah Daftar Lengkap 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus
- Inilah Daftar Lengkap Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali yang Perpanjang PPKM Level 4
Luhut menegaskan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ia beralasan momentum yang cukup baik harus dijaga.
“Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” tandasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply