PPKM Level 4 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Pengunjung mal selama masa PSBB pandemi Covid-19
Pengunjung mal selama masa PSBB pandemi Covid-19 (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali selama seminggu sampai Senin, 23 Agustus 2021.

Keputusan resmi dini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin, 16 Agustus 2021.

BACA JUGA:

Luhut menegaskan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ia beralasan momentum yang cukup baik harus dijaga. 

“Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” tandasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*