YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberi pembekalan Peningkatan Kemampuan Pengelola bagi tenaga kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Wonosari, 9 Agustus 2021. Dalam pembekalan ini, peserta mendalami menangani sengketa medis. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat (PKM) UMY.
Di masa pandemic Covid-19, maupun di saat situasi biasa, banyak fasilitas kesehatan dihadapkan pada sengketa medis. Hal ini umumnya berkaitan dengan tuduhan malpraktek yang sering dilaporkan oleh pasien.
Ketua Program Kemitraan Masyarakat (PKM), sekaligus dosen fakultas hukum UMY, Endriyo Susila mengatakan, tenaga medis perlu memiliki pengetahuan mengenai undang-undang yang berlaku, yang mengatur pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan pemahaman yang cukup, maka sengketa medis dapat dihindari.
BACA JUGA:
- Mahasiswa UMY Bikin Mesin Grimiss, Untuk Industri Rumahan Kerupuk dari Kulit Kakao
- Mahasiswa Farmasi UMY Lakukan Riset untuk Temukan Potensi Obat Covid-19
- Belanjadesa, Start Up Buatan Mahasiswa UMY untuk Membantu UMKM di Bantul
“Peningkatan pemahaman tentang sengketa medik dan cara menanganinya diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan. Penyuluhan diikuti oleh jajaran pimpinan RS PKU Muhammadiyah Wonosari dan staf yang ditunjuk,” kata Endriyo.
Leave a Reply