Mau Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 Juta? Begini Caranya

Ilustrasi: Tips mengatasi biaya kuliah yang mahal. (Ist.)
Ilustrasi: Tips mengatasi biaya kuliah yang mahal. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek dan Kemenag kembali memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Kebijakan ini direncanakan berlangsung pada September 2021.

“Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada Covid-19 ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal 2021, Rabu, 4 Agustus 2021.

BACA JUGA:

Total dana yang dialokasikan untuk kebijakan ini sebesar Rp 745 miliar. Bantuan akan diberikan sesuai besaran UKT atau at cost.

“Dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa,” kata Nadiem.

Bentuk kebijakan ini kemudian diserahkan pada perguruan tinggi masing-masing, baik dengan memberikan keringanan, menunda sisa pembayaran, memberi kesempatan mencicil, atau menghapuskan UKT.

Namun, bantuan UKT ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang aktif kuliah dan tidak menerima KIP-Kuliah atau Bidikmisi. Selain itu, kebijakan ini hanya untuk mahasiswa yang memang membutuhkan bantuan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*