IDAI Setujui Vaksin Covid-19 pada Anak, Perhatikan Syaratnya Ini

Vaksin Covid-19
Ilustrasi: Vaksin Covid-19 (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac. Namun, untuk anak berusia 3 -11 tahun masih menunggu rekomendasi lebih lanjut.

Ketua IDAI, Aman Bhakti Pulungan, mengatakan percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin inactivated yakni CoronaVac buatan SinoVac. Menurut Aman Bhakti, percepatan vaksinasi Covid-19 pada aak ini karena sudah tersedia uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.

BACA JUGA:

Serokonversi merupakan perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi. Inilah syarat vaksinasi Covid-19 pada anak yang harus diperhatikan orang tua.

  1. Anak terlah berusia 12 hingga 17 tahun.
  2. Suntikan dilakukan secara intramusular di lengan atas  dengan dosisi 3 microgram atau sebanyak 0.5 mililiter.
  3. Vaksin Covid-19 ini kontraindikasi pada anak yang:
  4. Memiliki defisiensi imun primer, penyakit autoimun yang tidak terkontrol.
  5. Penyakin sindrom Gullian Barre, myelitis transversa, dan ensefalitis demyelinating akut.
  6. Anak penderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
  7. Anak yang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.
  8. Sedang menderita demam dengan suhu 37.5 derajat Celcius atau lebih.
  9. Sembuh dari Covid-19 kurang dari tiga bulan.
  10. Baru mendapat imunisasi lain kurang dari tiga bulan.
  11. Memiliki penyakit hipertensi yang tidak terkendali.
  12. Memiliki penyakit diabetes mellitus yang tidak terkendali.
  13. Menderita penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
  14. Hamil pada anak.

Selain syarat tersebut, beberapa hal yang harus diperhatikan untuk anak yang mendapat suntikan dosis pertama antara lain:

  1. Pemberian vaksin Covid-19 pada anak harus dilakukan sesuai dengan panduan. Untuk vaksinasi pada anak yang menderita kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien sebelum dilakukan vaksinasi.
  2. Usahakan vaksinasi dilakukan bersama keluarga yang tinggal satu rumah.
  3. Perkembangan anak setelah mendapatkan vaksinasi harus dicatat.
  4. KIPI harus terpantau. KIPI yang dimaksud misalnya berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan.

Seperti diketahui, varian Delta dari virus Corona ini juga dapat menyerang anak-anak. Sehingga anak-anak, selain melakukan protokol kesehatan seperti orang dewasa juga harus tetap mendapatkan vaksinasi sebelum bertemu dengan banyak temannya di sekolah.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*