Dear Warga Jakarta, Mau Daftar Vaksinasi untuk Anak dan Remaja? Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi: Vaksinasi untuk anak. (KalderaNews.com/Ist.)
Vaksinasi untuk anak (KalderaNews.com/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Saat ini, sedang genjar digalakkan vaksinasi bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun. Dilansir dari laman Instagram, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, alasan di balik perlunya vaksinasi pada anak dan remaja usia 12-17 tahun agar memberi perlindungan dari Covid-19.

Selain itu, vaksinasi anak adalah sebagai persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Maka, Disdik DKI Jakarta meminta masyarakat menggunakan situs web corona.jakarta.go.id atau melalui super-app Jakarta Kini (JAKI) untuk mendaftar vaksinasi.

BACA JUGA:

Syarat vaksinasi anak

Mengutip laman corona.jakarta.go.id, berikut persyaratan vaksinasi anak:

  1. Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  2. Mendapat ijin dari orangtua
  3. Membawa pre-screening yang mudah dicetak (khusus yang mendaftar lewat aplikasi JAKI)
  4. Membawa alat tulis sendiri
  5. Wajib dalam keadaan sehat
  6. Wajib makan sebelum vaksinasi
  7. Bagi penerima vaksinasi yang mendaftar melalui JAKI atau website corona.jakarta.go.id, menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.

Mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes/Faskes) milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Vaksinasi juga bisa dilaksanakan di Faskes milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan. Adapun jenis Faskes yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*