YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta akan memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar dari Mesir Syekh Ahmed al-Tayeb. Rencana ini disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin saat dalam audiensi daring dengan Kementerian Agama (Kemenag). “Kita sudah ajukan, dan yang kita ajukan alhamdulillah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” kata Al Makin pada Senin 26 Juli 2021.
Al Makin mengatakan, pihaknya telah mengajukan pemberian gelar ini dan mendapatkan persetujuan dari beberapa pihak. Untuk rencana ini, UIN Sunan Kalijaga telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Menteri Luar Negeri (Menlu), dan pihak terkait.
Pemberian gelar HC kepada dua tokoh ini dengan pertimbangan akan kiprah keduanya dalam promosi dialog antar-agama di dunia. Seperti diketahui, dalam lawatan ke Uni Emirat Arab tahun 2019, Paus Fransiskus berkesempatan bertemu dengan Syekh Ahmed al-Tayeb. Pada saat itu, keduanya menandatangani dokumen perdamaian yang bersejarah. Dokumen ini kemudian menjadi acuan kampanye persaudaraan antar-agama di seluruh dunia. Hal ini menjadi pertimbangan untuk pemberian gelar doktor kehormatan bagi dua pemuka agama dunia tersebut.
BACA JUGA:
- Paus Fransiskus: Pendidikan Harus Memberi Harapan, Solidaritas, dan Persaudaraan
- Menag Yaqut Cholil Minta IKALUIN Syarif Hidayatullah Merevitasilasi Image-Building
- Darurat Covid-19, 119 Dokter Baru Lulusan Universitas Sultan Agung Semarang Langsung Diperbantukan di Rumah Sakit
Al Makin mengklaim pihaknya mendapat dukungan dari Mensesneg Pratikno berupa kepanitian. Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menemui pihak Kedutaan Besar Vatikan dan Mesir.
Untuk pemberian gelar ini, dapat dilakukan dengan dengan menghadirkan kedua tokoh itu ke Indonesia atau melalui sambungan virtual. “Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir di Indonesia, akan memberi impact luar biasa bagi dunia Internasional,” ujar Al Makin.
Menteri Agama, Yqut Cholil Qoumas mengapresiasi rencana ini. Ia mengatakan mendukung pemberian gelar kehormatan kepada da tokoh tersebut. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemberian gelar ini sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” kata Yaqut yang juga hadir dalam audiensi tersebut.
Pemberian gelar kehormatan tersebut sejalan dengan rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan mencanangkan
Tahun 2022 akan dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai tahun toleransi. Yaqut mengatakan, pemberian gelar ini akan sejalan dengan rencana ini. Sehingga, rencana ini akan menjadi momentum kuat menunjukkan peran Indonensia dalam kampanye toleransi di seluruh dunia.
“Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama,” ujar Yaqut.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sempat menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk berkunjung ke Indonesia. Rencana ini sejatinya akan dilaksanakan tahun 2020 yang lalu. Dikarenakan adanya pandemi, maka rencana ini dibatalkan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply