JAKARTA, KalderaNews.com – Asesmen Nasional merupakan program pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Progam ini merupakan program pengganti Ujian Nasional atau UN yang dihapuskan.
Penghapusan Ujian Nasional atau UN ini merupakan usaha untuk menghilangkan diskriminasi fasilitas seperti kemampuan orang tua mengikutkan anaknya pada bimbingan belajar. Asesmen Nasional bertujuan mendorong perbaikan kualitas pembelajaran di jenjang dasar dan menengah. Asesmen Nasional sendiri direncanakan akan dilaksanakan mulai September 2021 ini.
BACA JUGA:
- Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Begini Cara Menentukan Kelulusan
- Tahun Ini Ujian Nasional Ditiadakan, Lalu Apa Syarat Kelulusan?
- Ujian Akhir Madrasah Resmi Ditiadakan, Begini Syarat Kelulusannya
Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbudristen, Anindito Aditomo, menyebutkan, “ Dorongan perbaikan ini dicapai dengan cara mengembalikan hasil Asesmen Nasional kepada satuan pendidikan dan pemda,” dalam acara virtual Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional, Selasa, 27 Juli 2021.
Selain itu, menurut Nino, sapaan akrab Anindito Aditomo, “Hasil Asesmen Nasional bisa menunjukkan kepada sekolah, pemda dan Kemdikbud tentang apa yang penting untuk dijadikan tujuan pembelajaran.”
Skema Asesmen Nasional adalah sebagai berikut:
- Terdapat tiga komponen yang akan digunakan sebagai ukuran yakni: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
- AKM berfungsi untuk menilai hasil belajar yang sifatnya kompetensi kognitif. Yang dimaksud adalah di dalamnya terdapat kemampuan literasi dan numerasi tingkat dasar. Bentuk soal untuk AKM dapat berupa pilihan ganda tradisional, pilihan ganda kompleks, pilihan ganda lebih dari satu jawaban benar, serta esai singkat.
- Survei Karakter merupakan perangkat untuk melihat sikap, kebiasaan dan nilai-nilai profil pelajar Pancasila. Bentuk soalnya berupa pernyataan tertutup.
- Survei Lingkungan dilakukan untuk mengukur kualitas dari berbagai input proses yang mendukung pembelajaran. Untuk survei lingkungan ini, bentuk pertanyaanya adalah pernyataan tertutup.
- Dalam situasi PPKM, AN akan dilaksanakan secara adaptif sesuai dengan kondisi pandemi di masing-masing daerah.
- Asesemen Nasional ini akan diikuti oleh siswa, guru, dan kepala sekolah. Untuk Guru dan Kepala Sekolah hanya akan mengerjakan Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
- Tidak semua siswa mengerjakan Asesmen Nasional, pemilihan siswa yang mengikuti AN ini akan dilakukan secara acak oleh Kemendikbudristek agar adil dan representatif.
- Jumlah peserta yang akan mengikuti AN ini adalah 30 siswa untuk SD dan 45 siswa untuk SMP dan SMA untuk setiap sekolah. Peserta cadangan juga disiapkan dalam pelaksanaan AN ini. Siswa yang diikutkan dalam AN juga siswa yang duduk di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Jika dalam sebuah sekolah terdapat kurang dari 30 siswa SD atau MI kelas 5, maka seluruh siswa kelas 5 di sekolah tersebut harus ikut.
- Tidak ada profiling individu dalam penyelenggaraan AN ini sehingga siswa, guru, atau kepala sekolah cukup mengerjakan dengan rileks dan tidak perlu berusaha keras untuk tampil lebih baik.
Itulah skema Asesmen Nasional yang bertujuan untuk mengetahui aspek yang perlu diperbaiki dalam sistem sekolah. Seperti yang disampaikan Nadiem Makarim, Mendikbud Ristek, beberapa saat lalu, bahwa AN merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply