Waspadai Diskriminasi Penilaian Peserta Didik yang di Sekolah atau Belajar dari Rumah

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di SDK 6 PENABUR, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di SDK 6 PENABUR, Kelapa Gading, Jakarta Utara (KalderaNews/Dok. PENABUR)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dari 536 ribu sekolah jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA di seluruh Indonesia ada 218 ribu sekolah telah mengisi survei yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Dari jumlah sekolah yang mengisi survei, sebanyak 69 ribu sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sedangkan 149 ribu sekolah masih harus melanjutkan pembelajaran dari rumah baik daring maupun luring.

Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd pun mengimbau agar para guru di sekolah tetap harus melakukan penilaian sebagai respons hasil belajar siswa, baik siswa yang belajar tatap muka di sekolah maupun siswa yang tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah.

BACA JUGA:

Penilaian pembelajaran merupakan respons untuk menjaga semangat dan psikologis anak selama melakukan pembajaran di tengah pandemi. Oleh karena itu, Sri menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam penilaian pada peserta didik, baik yang melaksanakan pembelajaran tatap muka maupun yang belajar di rumah.

“Belajar di masa pandemi ini melibatkan orang tua untuk memberikan izin putra-putrinya belajar di sekolah atau belajar dari rumah. Ini menjadi kewajiban kawan-kawan guru untuk memberikan penilaian tanpa ada diskriminasi,” tegasnya pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Sementara itu, Koordinator Substansi Pembelajaran, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Dr. Susanti Sufyadi, S.Pd., M.A., menambahkan kecepatan anak-anak dalam belajar sangat berbeda-beda. Cara guru agar dapat mengetahui kemampuan dan kebutuhan yang beragam dari peserta didik salah satunya adalah dengan penilaian atau asesmen.

Ia menambahkan, penilaian lebih banyak dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda dari para peserta didik selama proses pembelajaran. Asesmen bagian dari belajar mengumpulkan informasi untuk kemudian mengisi laporan hasil akhirnya. Bagian dari penilaian itu bisa berjalan kalau formatifnya berjalan dengan baik.

“Jadi harus formatif dulu. Siklus formatnya seperti apa? Apakah ada kebutuhan yang berbeda, lalu dilakukan perbaikan, baru nanti hasil asesmen sumatif. Itulah yang merupakan potret dari proses pembelajaran. Dikumpulkan, diperkuat dengan hasil formatif dan baru akan masuk ke laporan,” ujarnya menjelaskan.

Selama ini, lanjut Susanti, pelaksanaan penilaian cenderung berfokus pada nilai sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Mungkin karena submatifnya saja yang terlihat dan yang juga diminta pemerintah.

“Sementara pemanfaatan untuk umpan balik sendiri harus formatif dulu dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan. Hasil pembelajaran lalu kemudian baru ke sumatif,” tuturnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*