“Telah terbit dasar hukum bagi UICI, melalui SK Menteri Pendidikan per tanggal 30 Desember dengan nomor 1183/M/2020. Atas dasar itu UICI memiliki landasan penting untuk berkegiatan,” kata Prof Laode.
UICI merupakan perguruan tinggi yang bernaung di bawah organisasi perkumpulan KAHMI dan dalam penyelenggaraannya di bawah Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. Izin operasional UICI telah diterbitkan pada 30 Desember 2020. Sehingga pada 30 Desember ditetapkan menjadi hari kelahirannya UICI.
UICI memiliki 4 program studi, yaitu Bisnis Digital, Sains Data, Komunikasi Digital, dan Informatika.
Kampus UICI berada di Kawasan Rasuna Said Jakarta. Untuk workshop, perkuliahan, laboratorium robotic, dan pengembangan sistem dilaksanakan di kampus 2, yakni Gedung Graha Insan Cita (GIC) di Jalan Lafran Pane No. 100, Sukmajaya, Depok.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply