Komnas HAM Belajar Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat dari Pengalaman Belanda

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 20 staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengikuti pelatihan dengan fokus utama pada metode penyelidikan, investigasi dan pelaporan dugaan pelanggaran HAM berat dengan merujuk pada pengalaman di negara Belanda.

Untuk menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan aktif mewujudkan peta jalan rencana dan proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM.

Pelatihan dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT) berjudul “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia” dibuka secara resmi oleh Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM, Senin, 19 Juli 2021.

BACA JUGA:

Ahmad Taufan Damanik menyambut baik kerja sama antara Komas HAM, Nuffic Neso Indonesia, dan CILC. Diketahui, CILC merupakan konsultan hukum yang berbasis di Den Haag, Belanda dan telah banyak mendukung perbaikan sistem hukum di negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Eropa Tengah dan Timur serta Timur Tengah.

“Pelatihan ini diharapkan sebagai salah satu cara bagi Komnas HAM untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat untuk keadilan sesuai yang diamanatkan undang-undang,” tegasnya

Pelatihan yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) ini akan berlangsung dalam dua tahap. Pelatihan tahap pertama berlangsung di minggu ketiga Juli 2021, sedangkan pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada minggu akhir Agustus 2021.

“Khusus pelatihan ini, kami mengajak pakar di berbagai bidang hak asasi manusia, yang akan menyampaikan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis, termasuk kunjungan virtual ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag di Belanda,” tegas Senior Project Manager Centre of International Legal Cooperation (CILC), Adeline Tibakweitira.

Dalam kesempatan yang sama, Peter van Tuijl mengutarakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Isu pelanggaran HAM berat bukan perkara mudah, tetapi hasil pelatihan ini akan menjadi langkah penting untuk membantu menyelesaikan berbagai kasus di Indonesia,” tandasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*