JAKARTA, KalderaNews.com – Nuffic Neso Indonesia menyerahkan beasiswa StuNed dari pemerintah Kerajaan Belanda bagi 20 staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT).
Pelatihan bertajuk “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia” dimulai pada Senin, 19 Juli 2021. Terselenggaranya pelatihan ini berkat dukungan dari Centre for International Legal Cooperation (CILC) Belanda.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Dalam sambutan, Ahmad mengatakan, sejak 1999 keberadaan Komnas HAM didasarkan pada Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999. Berdasar undang-undang ini, maka Komnas HAM bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Untuk menjalankan fungsi ini, Ahmad melanjutkan, diperlukan staf penyidik yang kompeten. Selama ini, Komnas HAM menerima ratusan pengaduan yang berkaitan dengan konflik agraria juga berkaitan dengan persinggungan antara masyarakat dan penguasa (pemerintah). Laporan-laporan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi yang memerlukan penyidik yang kompeten.
BACA JUGA:
- Mau Kuliah di Belanda? Berikut 5 Lima Tawaran Beasiswa yang Bisa Kamu Kejar
- Indonesia Perdalam Sistem Perlindungan Data Pribadi (PDP) dari Belanda
- Kamu Akan Kuliah ke Belanda Tahun Ini? Jangan Lewatkan Study in Holland Virtual Pre-departure Briefing 2021
“Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas penyidik di Komnas HAM sehingga sesuai dengan tuntutan tugas,” ujar Ahmad.
Ahmad berharap, staf Komnas HAM yang ikut dalam pelatihan ini dapat menimba pengetahuan dan juga kemampuan teknis dari para pembicara. Ia berharap para peserta semakin memahami isu HAM, dan semakin memiliki skil penyelidikan dan teknisnya.
“Komnas HAM terus berupaya meningkatkan kapasitas stafnya. Saya berharap dengan pelatihan ini, staf semakin kompeten membuat laporan yang bagus untuk setiap kasus,” ujar Ahmad.
Senior Project Manager CILC, Adeline Tibakweitira berharap, pelatihan peningkatan kapasitas penyidik Komnas HAM ini tetap dapat dijalankan meski dilakukan secara daring. Ia mendorong peserta untuk menggunakan saat ini untuk makin mengembangkan diri dalam hal teori maupun teknis penyidikan kasus-kasus HAM di Indonesia.
“Selamat menikmati saat berharga ini. Saya berharap, dengan pelatihan ini akan menambah pemahaman kalian mengenai isu-isu HAM, dan memampukan kalian semakin kompeten dalam menyusun laporan-laporan pelanggaran HAM berat di Indonesia,” ujar Adeline.
Saat berhadapan dengan kasus-kasus pelangaran HAM, seorang penyidik memerlukan kemampuan untuk menyusun suatu laporan. Ketua Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl mengatakan, tema pelatihan ini bukan tema yang mudah, namun ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan penyidik dalam menyusun laporan-laporan mengenai pelanggaran HAM berat.
“Pelatihan ini akan membantu Anda (staf Komnas HAM-Red) dalam mengumpulkan informasi berkaitan pelanggaran HAM dan menyusunnya menjadi sebuah laporan yang baik,” ujar Peter.
Peter menyoroti bahwa hingga kini, baik itu korban maupun keluarga korban kasus pelanggaran HAM di Indonesia, masih tetap bersuara untuk menuntut keadilan. Misal saja korban dan keluarga korban peristiwa kerusuhan tahun 1998-1999 di Indonesia. Kasus-kasus ini menuntut adanya penyidik yang terlatih untuk membuat laporan atas kasus ini,
Pelatihan ini akan diisi dengan pembicara yang merupakan penyidik dan pemerhati HAM dari Belanda. Di akhir rangkaian pelatihan, peserta nantinya juga akan mendapatkan sertifikat.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply