JAKARTA, KalderaNews.com – Implementasi Belajar Dari Rumah (BDR) terhadap mutu belajar peserta didik di masa PJJ yang dilakukan oleh pemerintah maupun Lembaga mitra pemerintah ternyata tidak dapat dicapai secara optimal.
Banyak siswa mengalami perubahan cara belajar dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring yang lebih banyak menekankan kemampuan visual dan literasi.
Kenyataan ini berpotensi menimbulkan penurunan kemampuan belajar (learning loss). Interaksi sosial terbatas menyebabkan turunnya motivasi belajar pada diri siswa. Banyaknya beban tugas yang diberikan dengan tenggat waktu yang sempit menyebabkan siswa menjadi kelelahan.
BACA JUGA:
- Polemik Tayangan Film “Sejauh Kumelangkah” di BDR TVRI, Kemendikbud Minta Maaf
- Mendikbud Klaim Indonesia Tidak Memiliki Masalah Kesetaraan Gender dan Program BDR Sukses
- Ini Lho Fakta Persentase Siswa Laki-laki dan Perempuan yang Seimbang untuk Jenjang SD, SMP dan SMA
Pembelajaran jarak jauh dengan metode luring juga memberi kontribusi terhadap kesulitan guru melakukan pendampingan maupun kunjungan, terlebih terhadap keterbatasan sarana prasarana maupun keterbatasan guru tersebut khususnya di sekolah atau di daerah-daerah sulit.
Menurut Jurnal Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud Tahun 2020, dalam pelaksanaan PJJ terdapat tiga masalah penting yang terjadi:
- Menurunnya intensitas belajar mengajar
- Meningkatnya kesenjangan pembelajaran
- Munculnya berbagai hambatan pembelajaran, baik dari aspek fisik maupun psikis.
“Dalam hal fisik maupun psikis, pada pelaksanaan PJJ yang sudah dilaksanakan lebih dari satu tahun ditemukan berbagai kendala,” ujar Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd baru-baru ini.
Minimnya sarana dan prasarana, kesiapan sekolah dalam implementasi kurikulum (adaptasi), serta kurangnya kesiapan guru, disebut menjadi pemicu yang berpotensi terhadap terjadinya persoalan sosial, psikologi, perubahan karakter, maupun learning loss pada peserta didik.
”Hal ini cenderung menimbulkan masalah baru yaitu masalah psikososial pada peserta didik dan orang tua,” tambahnya.
Dikutip dari Jurnal Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud Tahun 2020, empat dari sembilan orang tua melihat perubahan pada anak. Anak-anak juga lebih banyak mengalami perasaan negatif. Sebanyak 17% orang tua mengalami kesulitan dalam pengendalian emosi. Sebanyak 8% lebih memaksa anak, serta 4% lainnya melakukan kekerasan terhadap anak.
Akibatnya, anak-anak lebih banyak mengalami kekerasan dan menghadapi risiko kekerasan. Dari data yang ada, 1 dari 5 orang tua melakukan pengasuhan negatif, 16% orang tua/anak mengatakan telah terjadi kekerasan
Fakta masalah psikososial yang timbul pada peserta didik juga diperkuat dengan banyaknya hasil penelitian yang melaporkan pengaruh PJJ terhadap psikologis dan emosional peserta didik. Ada sikap pembangkangan (negativism), agresi (aggression), dan mementingkan diri sendiri (selfishness) yang ikut hadir.
“Sedangkan untuk gangguan psiko emosional sikap pemalu, emosi berlebihan (arogansi), keengganan untuk berinteraksi dengan siswa secara virtual dan ketergantungan berlebih kepada orang tua. Selain itu, sistem belajar PJJ menyebabkan tingkat stres yang tinggi pada peserta didik di daerah terpencil, dan kelas besar mencapai 31,79%,” imbuhnya.
Selain permasalahan di atas, yang juga perlu diantisipasi adalah kasus kekerasan terhadap anak yang cenderung meningkat selama pandemi. Dilansir dari data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020, data kekerasan terhadap anak mencapai 3.087 kasus.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply