Mengenal Bapak Koperasi, Badan Usaha Rakyat yang Diperingati Tiap 12 Juli

Ilustrasi: Logo Hari Koperasi 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Logo Hari Koperasi 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Koperasi merupakan kata bidang ekonomi yang familiar  dalam keseharian masyarakat kita. Koperasi adalah sebuah badan usaha yang dapat menyasar seluruh kelompok masyarakat. Setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi.

Setiap kali memeringati Hari Koperasi, sosok yang tidak dapat lepas dari sejarah koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta atau yang lebih popular dikenal dengan panggilan Bung Hatta. Selain wakil presiden pertama Republik Indonesia, Bung Hatta juga salah satu proklamator kemerdekaan tahun 1945. Pria lulusan jurusan bisnis di Netherland Handelshoge School Belanda ini juga mendapat gelar Bapak Koperasi Indonesia.

BACA JUGA:

Sejarah pemberian gelar sebagai Bapak Koperasi kepada Bung Hatta diberikan saat Kongres Koperasi Indonesia yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat pada 17 Juli 1953. Pada kongres tersebut Bung Hatta menyebutkan koperasi di segala bidang adalah salah satu jalan untuk melepasan diri dari kemiskinan pasca lepas dari penjajahan Belanda.

Sejak awal berdirinya, tujuan koperasi tidak berubah, yakni untuk memberikan kesejahteraan terutama rakyat dari golongan ekonomi kecil. Koperasi di Indonesia telah dikenal sejak akhir abad ke-19 dan berkembang pada awal abad ke-20.

Pada masa itu Indonesia sedang berada di bawah kekuasan Belanda. Namun, pemerintah Hindia Belanda memberikan perhatian cukup besar pada perkoperasian, mengingat usaha tersebut diminati oleh kalangan penduduk bumiputera. Hal ini dianggap sebuah potensi oleh Patih Aria  Wiriaatmadja di Purwokerto yang memulai usaha bernama Hulp en Spaarbank atau Bank Pertolongan dan Simpan pada tahun 1896.

Pada masa pergerakan nasional, ketika banyak bergini organisasi kepemudaan sekitar tahun 1908, organisai-organisasi tersebut membentuk koperasi usaha dan koperasi rumah tangga, dan bertujuan membantu kesejahteraan ekonomi masyakarat saat itu.

Badan usaha ini terus berkembang hingga pada tahun 1915, pemerintah kolonial mengeluarkan Koninklijk Besluit 7 April No. 431 yang mengatur cara kerja koperasi. Aturan tersebut dianggap memberatkan sehingga minat terhadap koperasi menurun.

Akhirnya pemerintah mendirikan Cooperatie Commisie atau Panitia Koperasi yang terdiri dari 7 orang Eropa dan 3 orang bumiputera. Pada tahun 1930, dibentuklah Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Dr. JH. Boeke yang sebelumnya pernah memimpin Komisi Koperasi pada tahun 1920. Jawatan Koperasi ini berada di dalam Departemen Binnenlands Bestuur atau Departemen Dalam Negeri.

Memasuki masa pasca kemerdekaan Indonesia, Kongrea Koperasi pertama diselenggarakan di Tasikmalaya pada 12 Juli 1951, dengan hasil antara lain adalah mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), ditetapkannya asas koperasi Indonesia yakni asas kekeluargaan dan gotong royong, mengadakan pendidikan koperasi bagi para anggotanya dan ditetapkannya 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Hatta memberikan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia pada 12 Juli 1951. Pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain diuangkan daam bukunya yang berjudul ‘Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun’ pada 1971.

Pria kelahiran 12 Agustus 1902 tersebut juga aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan inggi dan menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Ia juga aktif mendorong gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.

Pada Kongres Koperasi kedua di Bandung tahun 1953, Mohammad Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Pemikiran Hatta tentang koperasi, tulisan, dan ceramahnya memiliki peran besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Prinsip operasional koperasi Indonesia yang menurut Bapak Koperasi harus dikembangkan secara internal dan eksternal adalah keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi kebebasan, pendidikan, pelatihan dan informasi, kerjasama antara koperasi serta kepedulian terhadap komunitas.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*