Hore! Sambut Tahun Ajaran Baru Surabaya Lakukan Vaksin Covid-19 untuk Anak

Sharing for Empowerment

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, menambahkan, warga Kecamatan Tambaksari diharapkan dapat menjadi contoh dengan mengantarkan dan mendampingi anak-anak mereka untuk vaksinasi. Hal ini selaras dengan lokasi Gelora 10 November yang memang berdekatan dengan permukiman warga Tambaksari.

Selain tersedia di sentra vaksinasi massal, nantinya vaksinasi bagi anak-anak ini juga akan diberikan melalui sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk menjangkau anak-anak yang tinggal jauh dari kedua sentra vaksinasi massal tersebut.

Namun, untuk pelaksanaan vaksinasi di sekolah-sekolah tersebut masih menunggu ketersediaan jumlah vaksin dari Dinas Kesehatan.

Selain harus membawa kopi dokumen KK dan KAI, adapun syarat secara umum untuk anak penerima vaksin Covid-19 adalah:

  1. Lolos skrining, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari 18 tahun.
  2. Mendapatkan izin dari orang tua.
  3. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
  4. Membawa pre-skrining yang sudah dicetak.
  5. Melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0.5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Sama seperti orang dewasa, sebelum divaksin, anak juga harus dalam kondisi fit dan cukup tidur. Hal ini agar KIPI dapat dicegah dan dihindari.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*