Peraih Gelar Magister Hukum Oxford dan Harvard Pertama di Indonesia Membagi Tip Belajarnya, Simak Yuk

gelar hukum, magister hukum,
Ilustrasi: Muhammad Rifky Wicaksono, peraih gelar Master of Laws dari Harvard Law of School. (KalderaNews.com/*@m.rifky.w)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Muhammad Rifky Wicaksono adalah dosen di Fakultas Hukum UGM yang baru saja mendapatkan gelar master hukum Harvard University. Rifky, panggilan akrabnya, merupakan orang pertama di Indonesia yang meraih gelar dari almamater mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

Rifky dinyatakan lulus dari program Master of Laws Harvard Law School dalam waktu 10 bulan dan diwisuda Mei lalu. Tidak hanya menjadi orang pertama yang meraih gelar master hukum dari Harvard, Rifky juga orang pertama dari Indonesia yang meraih gelar Magister Juris dari University of Oxford 2017 silam dengan beasiswa dari Jardin Foundation.

BACA JUGA:

Di balik prestasinya di bidang hukum itu, Rifky mempunyai kisah yang unik. Salah satunya adalah Rifky sempat gagal dalam ujian nasional saat SMA. “Saat itu saya terlalu terlena menyiapkan diri megikuti lomba debat internasional. Saat itu juga saya menyadari lengah untuk belajara, berjuang dan bekerja keras mempersiapkan Ujian Nasional,” papar Rifky.

Kegagalan Rifky dalam UN itu kemudian menjadi titik balik kehidupannya. Rifky belajar bahwa kesuksesan tidak bisa instan dan hanya mengandalkan bakat. “Saya belajar bahwa kesuksesan tidak bisa instan dan hanya mengandalkan bakat. Perjuangan kita saat menjalani proses itu ternyata lebih penting,” demikian Rifky menjelaskan hikmah yang didapatnya saat gagal UN.

Kegagalan tersebut memicu Rifky berjuang keras sampai akhirnya dapat masuk ke Fakultas Hukum UGM tahun 2010. Selama berkuliah di fakultas hukum, Rifky juga menorehkan prestasi dan mendapat penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi FH UGM 2012.

Selain prestasi tersebut, Rifky dan juga tim mahasiswa FH UGM berhasil menjuarai tingkat nasional dan mewakili Indonesia pada lomba peradilan semu Philip C Jessup International Law Moot Court Competition.

Rifky berhasil lulus dari Fakultas Hukum UGM pada tahun 2014 dengan nilai yang nyaris sempurna, yakni IPK 3,95. Setelah lulus, Rifky memutuskan untuk menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum UGM dan tahun 2020 ia kembali memperdalam ilmunya degan mendaftar S2 ke Harvard. Jalan menuju Harvard ini terbilang sulit, apalagi Rifky sudah pernah S2 dan umumnya bantuan beasiswa hanya diberikan bagi mereka yang belum pernah mengambil studi S2.

Rifky yang diterima di Harvard saat pandemic Covid-19, menyatakan belum pernah menginjakkan kakinya di kampus itu. Proses belajar sebagian kampus di dunia diganti dengan daring selama pandemi ini. “Saya bisa kuliah dan lulus dari Harvard tapi belum pernah menginjakkan kaki di sana. Gelarnya dari Harvard, tetapi kuliah tetap dari rumah di Maguwoharjo Sleman,” Rifky menuturkan kisahnya.

Tantangan yang dihadapi Rifky saat mengikuti perkuliahan secara daring adalah perbedaan waktu sekitar 11 hingga 12 jam. Hal ini membuat Rifky harus mengikuti waktu perkuliahan sesuai dengan waktu perkuliahan di Amerika.

Rifky yang sempat gagal saat Ujian Nasional bahkan kini telah menyimpan surat penerimaan di program S3 Hukum di University of Oxford untuk meneliti lebih jauh tentang penerapan hukum persaingan usaha di era ekonomi digial dan dampak ekosistem terhadap persaingan.

Pesan Rifky kepada generasi muda, “Beranilah meraih mimpi dan tidak takut menghadapi kegagalan. Karena kegagalan justru bisa banyak belajar menjadi lebih baik”.

Menurut Rifky, kegagalan bukanlah musuh. Musuh yang sebenarkan adalah ketakutan atas kegagalan karena ketakytan itu yang membuat kita takut bermimpi. Maka beranilah bermimpi, sebab kemajuan bangsa kita bergantung pada orang-orang dengan mimpi besar dan rela jatuh bangun untuk mewujudkan mimpi mereka.

Muhammad Rifky Wicaksono merupakan salah satu panutan generasi muda yang dapat meraih gelar magister hukum dengan perjuangan dan kegigihan kuat. Yuk, bisa yuk! Kita bisa seperti Rifky!

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*