Pemenuhan Hak Anak Oleh Kemendikbud Ristek Akan Dimulai Tahun Ajaran Baru

Simulasi belajar tatap muka di SMPN 1 Surabaya
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 1 Surabaya (KalderaNews/Dispendik Surabaya)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendidikan merupakan salah satu hak asasi anak yang harus dipenuhi. Dalam masa pandemi yang telah masuk pada tahun kedua ini, sektor pendidikan juga mengahadapi sejumlah permasalahan terkait dengan pembelajaran. Permasalahan ini akan mengganggu pemenuhan hak anak bidang pendidikan.

Salah satu permasalahan yang timbul adalah metoda pembelajaran pada masa pandemi. Belajar daring di rumah menjadi satu solusi untuk menjaga anak tidak tertular. Namun, ini juga menimbulkan persoalan baru bagi kelompok masyarakat lainnya.

BACA JUGA:

Akses teknologi dan kondisi ekonomi pada masa pandemi covid-19 ini menjadi hambatan utama bagi anak didik yang tinggal di pedalaman. Infrastruktur yang belum merata baik listrik maupun digital adalah kendala yang nyata bagi proses pembelajaran secara daring.

Permasalahan terkait proses pembelajaran ini harus segera diselesaikan pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang akan segera dimulai bulan depan, Juli. Permasalahan yang muncul adalah perbedaan cara pandang orang tua terhadap proses pembelajaran yang dihadapi anak.

Sebagian orang tua tetap mau anaknya belajara dari rumah atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ), sementara itu, kelompok lain tidak keberatan bila putra dan putriya mulai kembali belajar di sekolah atau menjalankan pembelajaran tatap muka.

Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Katman, Menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya bijak menyikapi pemenuhan hak pendidikan anak. Pertimbangak faktor keamanan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan kondisi psiko sosial anak adalah prioritas utama.

“Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka bertbatas dan menu pembelajaran jarak jauh. Sehingga dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya,” demikian yang disampaikannya pada kegiatan daring Dialog KPCPEN – FMB9 Kiat Belajar di Sekolah dan di Rumah pada Kamis, 10 Juni 2021.

Psikolog Seto Mulyadi juga menyampaikan pendapat dalam acara tersebut bahwa dalam hal jenis pembelajaran untuk siswa didik pada masa pandemic, yang terpenting adalah soal komunikasi. Menurut Seto, pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif.

Seto juga menambahkan, “Oran tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah”.

Sejumlah pihak berharap benturan kepentingan dalam menentukan kebijakan terkait metoda pendidikan yang yang akan segera diterapkan Juli mendatang hendaknya semata-mata ditujuan sepenuhnya untuk menunaikan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*