BANDUNG, KalderaNews.com – Dalam dunia medis, ilmu fisika berperan penting untuk pengobatan. Misalnya saja jika berbicara soal radiologi, maka sesuai standar yang ditetapkan, kini harus dilaksanakan oleh ahlinya. Tak heran, posisi lulusan Fisika Medis sangat dibutuhkan.
Hal itu diamini Ketua Program Studi (Prodi) Fisika, Reinard Primulando, Ph.D dan dosen Prodi Fisika program Fisika Medis, Flaviana Catherine, S.Si., M.T. Mereka mengatakan meski Fisika Medis baru dibuka secara resmi pada 2020 di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), namun sudah memiliki pengalaman yang cukup luas dan multidisiplin. Tak hanya berfokus pada Fisika Medis, mahasiswa kerap berkolaborasi dengan bidang keilmuan fisika lainnya.
- Kini Mahasiswa IPB University Bisa Belajar di Kitami Institute of Technology Jepang
- Dampak PJJ Terlalu Lama, Gangguan Intelektual Sampai Putus Sekolah
- Pandemi Covid-19, Jangan Lupakan Akses Pendidikan Inklusi Berkualitas Anak-anak Disabilitas
UNPAR membuka program studi Fisika Medis sesuai regulasi pemerintah, Kepmenkes No.048/MENKES/SK/I/2007 yang intinya mengatur bahwa fisikawan medik menjadi salah satu tenaga kesehatan yang harus ada di tiap rumah sakit.
Regulasi itu didukung pula oleh UU Nomor 36 Tahun 2014 dan terbaru dikeluarkannya Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 yang isinya mengatur bahwa di setiap radiologi klinik wajib memiliki paling tidak satu tenaga fisikawan medik.
Leave a Reply