JAKARTA, KalderaNews.com – Dunia pendidikan Indonesia masih dibayang-bayangi tiga “dosa” besar, yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Ketiga “dosa” ini mestinya dapat dicegah, atau bahkan dihilangkan di semua jenjang pendidikan.
Lantas, langkah seperti apa yang harus diambil untuk melindungi diri dari kekerasan seksual di sekolah?
BACA JUGA:
- Intoleransi, Perundungan, Kekerasan Seksual dan Narkoba Jadi Isu Kritis Pendidikan Saat Ini
- Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus dan Tempat Kerja
- Stop Kejahatan Seksual di Kampus, Kemenag Terbitkan Pedoman Pencegahan
Berikut 3 hal yang bisa kamu lakukan untuk mencegah terjadi kekerasan seksual:
Memahami tubuh privat
Kamu perlu memahami bagian tubuh, termasuk bagian yang privat. Dengan memahami, kamu menjadi mengerti bagian tubuh mana saja yang tidak boleh ditatap terlalu lama dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Kamu bisa kok mengajak orangtua untuk mendiskusikan hal ini. Sehingga kamu memperoleh pengetahuan tentang tubuh kamu sendiri secara utuh.
Jauhi lingkungan pergaulan negatif
Sebaiknya, kamu menjauhi lingkungan pergaulan yang kurang baik. Beranilah mengatakan “tidak” untuk hal-hal yang kamu nilai negatif, seperti tindakan asusila, menonton video porno, melecehkan seseorang secara visual, atau menyentuh area privat seseorang.
Lawan tindak kekerasan seksual
Kamu juga mesti berani melawan segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh siapapun di sekolah. Maraknya tindak kekerasan seksual, salah satu penyebabnya karena orang di sekitar korban tidak berani untuk melawan.
Maka, jika kamu menemui tindak kekerasan seksual, jangan takut untuk melaporkan. Kekerasan seksual haruslah dilawan, agar memberikan efek jera kepada pelakunya. Apabila siswa mengalami kekerasan seksual, ia harus segera minta perlindungan atau melaporkan kepada guru dan orangtua.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu.
Leave a Reply