JAKARTA, KalderaNews.com – Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengungkap fakta bahwa saat ini sebanyak 56 ribu guru madrasah belum sarjana. Dan hal itu jelas tidak sesuai dengan amanat UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Bahwa minimal seorang guru harus berijazah sarjana.
Namun pemerintah lewat Kemenag sudah siapkan solusinya. Puluhan ribu guru yang belum sarjana akan dikuliahkan lewat Cyber Islamic University. Mereka akan kuliah secara online. Sebab, kata Ali Ramdhani, guru-guru yang belum sarjana itu umumnya berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Maka dengan kuliah online, guru-guru madrasah tersebut bisa tetap berada di lingkungannya untuk mengajar di madrasah. ’’Kalau mereka kuliah ke kota, madrasah mereka bisa bubar,’’ kata Ali Ramdhani.
- Fisika Medis, Prodi Baru UNPAR yang Menjanjikan di Masa Depan
- Program Sekolah Perempuan Uhamka Hadir untuk Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Indonesia
- Sekolah Santa Ursula BSD Ternyata Punya Lahan Hidroponik untuk Pembelajaran
Sehingga kuliah online kolaborasi sejumlah perguruan tinggi yang diberi nama Cyber Islamic University adalah cara yang tepat.
Semula perkuliahan untuk guru-guru madrasah tersebut bakal dijalankan campuran online dan tatap muka. Tetapi akhirnya ditetapkan sepenuhnya dengan sistem online.
Bahkan mulai dari pendaftaran, perkuliahan, ujian, sampai kelulusan dijalankan secara online. Dengan demikian para guru madrasah itu tetap bisa mengajar di madrasah.
Dhani mengungkapkan saat ini desain, modul, dan model pembelajaran jarak jauh di Cyber Islamic University sudah ada. Sehingga dalam waktu dekat dapat segera dijalankan.
Dia mengakui pembangunan Cyber Islamic University merupakan pekerjaan yang berat. Tetapi dengan dukungan 58 unit perguruan tinggi, maka bisa mudah dilaksanakan.
Dengan banyaknya kampus yang terlibat, maka proses peningkatan kualifikasi 56 ribu guru madrasah itu bisa berjalan cepat. Jika dilakukan dengan jalur kuliah model konvensional, membutuhkan waktu lebih dari sepuluh tahun. Pengembangan Cyber Islamic University ini nantinya juga melayani warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain menuturkan guru-guru madrasah yang belum berijazah sarjana itu tersebar di seluruh Indonesia. Peningkatan kualifikasi pendidikan bagi guru madrasah itu menjadi salah satu program prioritas Kemenag saat ini. Zain mengatakan mereka harus bisa segera dientaskan supaya sesuai dengan kriteria guru profesional.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply