Remy Sylado dan Masyarakat Adat Laman Kinipan Menerima Penghargaan Akademi Jakarta 2021

Sharing for Empowerment

Masyarakat Adat Laman Kinipan

Masyaraka Laman Kinipan diketahui telah hidup turun-temurun di hutan Kalimantan Tengah. Mereka berpegang pada kebiasaan adat Dayak Tomun. Namun eksistensi adat mereka terancam dengan hadirnya investasi di sektor pekebunan kelapa sawit.

Atas permasalah ini, Masyarakat Adat Laman Kinipan menggugat Bupati Lamandau ke PTUN Palangkaraya sejak beberapa tahun lalu. Gugatan ini merupakan lanjutan perselisihan soal wilayah yang diklaim sebagai hutan adat oleh masyarakat di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah.

Bupati Lamandau yang kini dijabat Hendra Lesmana dinilai abai dalam melaksanakan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Masyarakat Laman Kinipan sudah mengajukan permohonan langsung ke pemerintah daerah agar mereka diakui dan dilindungi, namun tidak digubris.

Seleksi Penghargaan Akademi Jakarta 2021 tahun ini diberikan kepada perseorangan dan komunitas. Proses seleksi dilakukan oleh seluruh anggota Akademi Jakarta, sejak bulan November 2020.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*