Mau Bebas Uang Sekolah dan Uang Pangkal Selama 3 Tahun di Sekolah Swasta, Begini Caranya

Siswa SMA (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB 2021 melibatkan sekolah swasta melalui mekanisme PPDB Bersama. Pendaftaran PPDB Bersama dibuka 21-22 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB dan 23 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB.

Pelibatan sekolah swasta dalam PPDB DKI Jakarta 2021 ini untuk meningkatkan daya tampung calon siswa.

BACA JUGA:

Nah, calon peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta melalui PPDB Bersama 2021 akan mendapat pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta selama 3 tahun. Ini artinya, siswa yang diterima di sekolah swasta lewat PPDB Bersama digratiskan dari uang sekolah dan uang pangkal.

Untuk mendapatkannya, ikuti beberapa syaratnya:

Ketentuan PPDB Bersama:

  • Calon peserta didik baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 adalah warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
  • CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 yang masih aktif.
  • CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama 3 tahun, dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.

Syarat CPDB PPDB Bersama:

  • Penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.
  • Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya.
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021

Jalur PPDB Bersama

CPDB yang mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 akan ditempatkan berdasarkan prioritas zona, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Adapun PPDB Bersama menggunakan Jalur Afirmasi. Berikut ketentuannya seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 541 tahun 2021 tentang PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*