1 Comment

  1. Akreditasi yaitu penentuan standar kualitas / cara menilai terhadap satu
    lembaga pendidikan, termasuk kampus. Akreditasi juga bisa diartikan sebagai upaya pemerintah mematok standar serta menjamin kualitas lulusan perguruan tinggi sehingga mutu alumninya tidak diragukan, dan sesuai dengan kebutuhan kerja.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005, proses penentuan akreditasi perguruan tinggi bisa dilakukan lewat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
    Proses akreditasi tersebut umumnya dilalui oleh lembaga pendidikan tinggi setiap 5 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*