Rektor Paramadina: Kami Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sharing for Empowerment

Sedangkan Ahmad Khoirul Umam menyatakan, yang terjadi di KPK saat ini tidak terlepas dari fenomena politik. “Hampir semua lembaga anti korupsi di Indonesia secara historis mengalami penghancuran ketika sudah menyentuh lingkaran internal kekuasaan dan tidak ada leadership memadai untuk memberi proteksi terhadap lembaga anti korupsi,” katanya.

Marzuki Wahid menyatakan bahwa tindak korupsi adalah penghianatan berat terhadap amanat rakyat dan kedzoliman yang sangat berat. “Menurut ijma ulama, korupsi bukan hanya sekadar haram, tapi juga keharaman yang berat dan termasuk dosa besar. Tindak pidana korupsi itu extra ordinary crime, karena melawan kemanusiaan hukum dan syariat. Menurut Al-Quran dan hadits, semua mengharamkan korupsi dengan berbagai bentuknya,” ujarnya.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*