Rektor Paramadina: Kami Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sharing for Empowerment

Giri Suprapdiono, salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lulus TWK memaparkan perjalanan panjang lembaga anti-korupsi di Indonesia. “Dalam perkembangan sejarah, lembaga anti-korupsi di Indonesia itu seperti poco-poco. Mulai dari 1954 membentuk lembaga anti korupsi yang bagus, tapi dibubarkan. Membentuk lagi 1967, bagus dibubarkan, 1977 dibangun lagi, bagus dibubarkan. Kemudian 1987 bikin lagi bagus, dibubarkan.”

Dan pada akhirnya muncul KPK pada sekitar tahun 2003. “Orang selalu mengulangi kesalahan yang sama. KPK yang sudah mulai efektif dan menunjukkan prestasi pemberantasan korupsi sekarang mulai direposisikan ulang. Politisi bercita-cita merevisi UU KPK merupakan salah satu bentuk poco-poco tadi. Ketika ini dijalankan, akhirnya coruptors fight back,” kata Giri.

Sementara, Thomas Power mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan pelemahan KPK selama ini, yakni menempatkan sebagian elit politik di luar jangkauan KPK, intimidasi terhadap penyidik KPK, deligitimasi diskursif terhadap penyidik independen, pengangkatan perwira aktif Polisi menjadi pimpinan KPK, dan Revisi UU KPK.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*