JAKARTA, KalderaNews.com – Tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih menyisakan duka mendalam. Khususnya bagi keluarga 53 prajurit gugur.
Untuk mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan, tak hanya dukungan moril saja, tetapi juga memberikan jaminan bagi masa depan bagi keluarga yang ditinggalkan pembela kedaulatan negara itu.
Membuktikan itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan beasiswa Unggulan mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sarjana kepada 86 anak prajurit KRI Nanggala-402 yang telah gugur.
BACA JUGA:
- Dongkrak Pedagogi Guru Indonesia, Unika Atma Jaya Gandeng Claned Group Helsinki, HOLL Finlandia dan PT ALT
- Tarakanita: Membangun Kultur Belajar Kreatif
- Double Degree di Luar Negeri Saat Pandemi, Emang Bisa?
Bantuan beasiswa itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“PKS ini merupakan upaya menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan, jaminan serta kepastian penyaluran Beasiswa Unggulan penghargaan kepada putra-putri awak KRI 402,” tutur Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam paparannya yang dilakukan secara daring, Sabtu, 29 Mei 2021.
Total beasiswa yang akan disalurkan sebanyak Rp 33,251 miliar. Beasiswa disalurkan secara bertahap hingga 2044. Adapun komponen beasiswa terdiri dari biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku untuk menempuh pendidikan formal dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi strata satu di satuan pendidikan di Indonesia.
Mendikbudristek menyebut bahwa gugurnya para awak kapal adalah suatu kehilangan yang besar karena mereka adalah patriot bangsa yang penuh loyalitas sebagai garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia.
Bantuan ini tidaklah sepadan dengan pengabdian dan pengorbanan para awak KRI 402, namun semoga dapat meringankan beban dan dapat memperluas kesempatan anak-anak untuk meneruskan cita-cita dan berprestasi sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara itu Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI, Yudo Margono menyampaikan, penandatanganan PKS itu merupakan amanat Presiden sebagai wujud penghargaan yang tinggi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian awak kapal yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
“Saya harap penandatanganan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disepakati untuk menyalurkan, memantau, dan mengevaluasi pemberian Beasiswa Unggulan bagi putra-putri awak KRI 402,” kata Yudo.
KASAL berharap beasiswa itu dapat memberi manfaat yang besar bagi keluarga awak KRI 402 untuk meringankan beban keluarga dalam memastikan pendidikan bagi putra-putri awak kapal yang gugur itu.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply