Kemendikbudristek: Sekolah Swasta Bisa Ikut Proses PPDB 2021

Sharing for Empowerment

Sekolah swasta yang ikut juga wajib terdaftar dalam sistem PPDB online. Jika tidak terdaftar, akan menimbulkan kecemburuan sosial.

“Agar bisa terjamin keadilannya, sekolah swasta itu harus ikut PPDB online di daerah. Kalau di sekolah negeri itu melimpahkan animo itu kepada sekolah swasta tanpa sistem, kan akan kesulitan, akan timbul masalah nanti, ada like and dislike, ada sekolah swasta dekat sekolah negeri A, dia dilimpahi 10 anak, kemudian yang jauh dikasih 15 anak, ini akan timbul kecemburuan,” ujar Jumeri.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*