JAKARTA, KalderaNews.com – Pada malam kemenangan kini sudah jarang terdengar petasan yang menggelegar, kendati sejumlah oknum masih main kucing-kucingan untuk meledakkannya.
Petasan dilarang untuk dimainkan saat malam takbiran, kecuali kembang api. Petasan sangat dilarang karena bisa membahayakan orangnya secara langsung dan orang sekitar, bukan pula karena masa pandemi Covid-19. Larangan ini sudah ada jauh sebelum pandemi Covid-19.
Larangan ini merujuk pada Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api. Di dalamnya disebutkan, benda yang boleh dan benda yang tidak boleh diledakkan. Pidananya pun tidak main-main.
BACA JUGA:
- Keindahan dan Pesona Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang pada Siang dan Malam Hari
- Semarak Parade Beduk Malam Kemenangan Warga Jalan Tambak Jakarta Tinggal Kenangan
- 25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Jawa ini Pas untuk Update Medsos dan Kirim ke Orang Tercinta
Dalam Undang Undang tersebut secara gamblang dijelaskan bahwa pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup.
Sejak ada penegakkan undang-undang ini secara serius maka tradisi pesta petasan dan mercon di malam takbiran tinggal kenangan, seperti halnya tradisi perang petasan yang di masa lalu meramaikan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Perang petasan di Jalan Tambak Jakarta Pusat itu pun tinggal kenangan, seperti apa sebenarnya keseruan perang petasan di Jalan Tambak itu di masa lalu? Berikut ini sejumlah foto-foto kenangan kemeriahan perang petasan tersebut di masa lalu yang kini tinggal kenangan dan sejarah karena sudah resmi dilarang.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply