Solusi “Merdeka Belajar” di Masa Pandemi

Dosen Bahasa Indonesia Institut Teknologi Telkom Purwokerto, M. Lukman Leksono, S.Pd., M.Pd
Dosen Bahasa Indonesia Institut Teknologi Telkom Purwokerto, M. Lukman Leksono, S.Pd., M.Pd (KalderaNews/Dok. Pribadi)
Sharing for Empowerment

Oleh: M. Lukman Leksono, S.Pd., M.Pd *

JAKARTA, KalderaNews.com – Program merdeka belajar sudah dikeluarkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim sejak tahun 2020 silam. Hal ini membuat peralihan sistem belajar yang sebelumnya tahun 2013 bernama kurikulum K-13 menjadi kurikulum merdeka belajar tahun 2020.

Sementara itu, pada masa pandemi covid-19 seperti ini, proses pembelajaran juga dialihkan dari tatap muka ke online atau elearning selama masa pandemi belum berakhir. Dua hal yang menarik perlu kita kaji lebih dalam, yaitu dilihat dari aspek kesempatan dan risiko untuk sekolah-sekolah yang terdampak pandemi.

Pertama, ada kesempatan yang bisa diambil, yaitu sekolah bisa mengembangkan pembelajaran jauh dengan menerapkan pembelajaran berbasis aplikasi online dan web yang dibuat oleh pemerintah, teknologi sekolah atau google.

Kedua, ada risiko yang harus dihadapi, yaitu seberapa jauh kualitas pembelajaran jarak jauh berbasis aplikasi online dan web yang efektif dan efisien serta tidak membosankan serta mudah dijangkau oleh para siswa baik di pedesaan atau perkotaan. Aplikasi online ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemerintah untuk membantu siswa dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*