Penyaluran beasiswa dilakukan langsung ke rekening perguruan tinggi untuk dana pendidikan. Selain dana pendidikan, beasiswa akan disalurkan ke rekening penerima beasiswa.
Guru yang diperbolehkan melamar beasiswa ini sudah harus dipastikan telah lulus program D4 atau S1 untuk program magister dan telah memiliki gelar S2 untuk program doktoral. Perguruan tinggi tujuan untuk beasiswa ini adalah perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
Bila memilih perguruan tinggi luar negeri, maka perguruan tinggi tujuan haruslah yang sudah diakui oleh Dirjen Dikti atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asalnya. Satu hal yang harus diperhatikan adalah beasiswa ini hanya berlaku untuk kelas reguler. Selain itu tidak diperkenankan.
Syarat lain yang cukup penting adalah kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply