Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Akui Langgar Rekomendasi KPAI

Ilustrasi: Para murid SD mengenakan masker. (Ist.)
Ilustrasi: Para murid SD mengenakan masker. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Nahdiana, mengakui terpaksa melanggar rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Saya mohon ijin melanggar sedikit rekomendasi KPAI. Seharusnya tidak membuka SD, tetapi gelombang orangtua yang ingin membuka sekolah itu terutama dari SD. Kesiapan gurunya kebanyakan juga dari SD,” kata Nahdiana dalam webinar Alinea Forum tentang “Apa Kabar Uji Coba Masuk Sekolah di DKI?”

BACA JUGA:

Dalam uji coba pembelajaran tatap muka, surat ijin orangtua menjadi persyaratan mutlak untuk melakukan uji coba. “Jadi, ketika sekolahnya sudah siap, gurunya sudah siap, tetapi orangtua tidak mengijinkan, kami tidak bisa memaksakan untuk PTM ke sekolah,” papar Nahdiana.

Selama dua minggu uji coba PTM, Dinas Pendidikan DKI menemukan fakta terus bertambahnya jumlah siswa yang masuk sekolah. “Pada awalnya kehadirannya kecil sekali. Bahkan awalnya, saya sempat melihat ada kelas hanya 5 orang. Tetapi setiap harinya, ada kenaikan kehadiran,” ujar Nahdiana.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*